Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times/Istimewa

Denpasar, IDN Times - Tim Reserse Mobile dan Information and Technology Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Resmob dan IT Ditreskrimum Polda) Bali menangkap pelaku pencurian spesialis nasabah bank lintas Provinsi dan Pulau dengan pemberatan (Curat). Mereka adalah Ilham Wahli Saputra (28) asal Sumatera Selatan dan Muhamad Alpian (20) asal Kramat Jati, Jakarta.

Keduanya ditangkap pada Selasa (27/11) lalu pukul 14.00 Wita di Lapangan Astina Gianyar. Para pelaku ini juga harus ditembak pada kakinya karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.

1. Empat korban alami kerugian total mencapai Rp539 juta

ilustrasi transaksi.IDN Times/Reza Iqbal

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polda Bali menerima laporan dari empat korban yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta. Korban pertama adalah I Putu Lantik Wijaya (54) asal Jembrana dengan kerugian Rp40 juta.

Kedua, Putu Sumiasa (40) asal Buleleng dengan kerugian Rp414 juta. Ketiga adalah Made Maliasa (54) asal Sawan Buleleng dengan kerugian Rp50 juta. Terakhir, I Putu Sumika (49) asal Buleleng dengan kerugian Rp 35 juta. Totalnya mencapai Rp539 juta.

Setelah mendapat laporan, Polda Bali langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Iya benar, Tim Resmob dan Tim IT Ditreskrimum Polda Bali menangkap dua orang pelaku Curat spesialis nasabah bank di Lapangan Astina Gianyar,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Rabu (28/11).

2. Daftar barang barang bukti yang berhasil diamankan

liputan6.com

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Dari pelaku Ilham Wahli Saputra diamankan Yamaha Vixion hitam DK 2240 FAI beserta BPKB dan STNK-nya, dua buah tas gendong warna hitam, uang tunai Rp2,5 juta, 2 unit ponsel, 1 buah charger ponsel, sapu tangan warna biru, beberapa pakaian, baut ukuran 4.6, dompet, kabel rol dan beberapa nota.

Sementara dari tangan Muhamad Alpian, petugas menyita 3 unit ponsel, beberapa pakaian, 3 jam tangan bermerek, uang Rp1,2 juta, 1 buah tas gendong warna hitam, 1 buah dompet, 1 buah topi, 1 pasang sepatu, 1 buah headset, 2 kartu ATM, baut 4.6 dan bukti transfer.

3. Pelaku mencuri uang saat korban lengah

ilustrasi lampu strobo (mccreadylaw.com)

Hengky melanjutkan, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi bank untuk melakukan transfer uang. Lalu keduanya memantau korban yang melakukan penarikan uang tunai.

Setelah target ditentukan, pelaku membuntuti mobil korban. Saat korban lengah, pelaku beraksi dengan cara merusak lubang pintu mobil menggunakan baut ukuran 4,6. Setelah itu pelaku mengambil uang korban.

4. Para pelaku ternyata sering beraksi di lima TKP

Pixabay.com/ROOKIE23

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yaitu tanggal 8 Oktober 2018 mengambil uang sebesar Rp40 juta di Jalan Raya Wenalu, Blahbatuh, Gianyar.

Tanggal 16 Oktober 2018 mengambil uang sebesar Rp414 juta di Jalan Raya Mayong, Seririt, Buleleng.

Pelaku juga mengambil uang sebesar Rp50 juta di areal pertokoan Cahaya Baru, penarukan, Buleleng pada tanggal 13 November 2018.

Tidak hanya itu, tanggal 22 November 2018, pelaku juga mengambil uang sebesar Rp40 juta di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Terakhir, tanggal 26 November 2018 mengambil uang sebesar Rp35 juta di Banjar, Buleleng.

“Masih dilakukan pengembangan dan mencari keberadaan pelaku lain yang bersama-sama dengan pelaku melakukan kejahatan di lima TKP. Selain itu, Polda Bali juga sudah berkoordinasi dengan Polda NTB (Nusa Tenggara Barat),” pungkasnya.

Editorial Team