Denpasar, IDN Times - Sekitar 17 pedagang di pantai Mertasari, Sanur yang tergabung dalam kelompok “Nedauh Mercure” baru saja menerima Surat Peringatan III dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Senin (29/10) siang. Para pedagang ini hanya diberi waktu satu hari untuk membongkar bangunannya.
Lalu, bagaimana nasib mereka?