Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
15 Truk Sampah Ditolak Turunkan Sampah ke TPA Mandung Tabanan
Per 1 Mei 2026, TPA Mandung Tabanan hanya menerima sampah residu (IDN Times/Wira Sanjiwani)
  • Sejak 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima sampah residu, menyebabkan penumpukan di Kota Tabanan karena banyak warga masih membuang sampah campuran.
  • Sebanyak 15 truk sampah ditolak masuk ke TPA Mandung karena membawa sampah tidak terpilah, sementara 23 truk yang membawa residu telah diterima sesuai kebijakan baru.
  • Sebagian warga mengaku belum mendapat sosialisasi dan kesulitan membuang sampah organik karena keterbatasan lahan serta belum adanya fasilitas pengelolaan khusus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDN Times - Pembatasan pembuangan sampah ke TPA Mandung mulai berlaku sejak 1 Mei 2026. Di mana sampah yang diterima TPA Mandung hanyalah sampah residu. Selama empat hari pelaksanaannya, tumpukan sampah mulai muncul di kawasan Kota Tabanan.

Dari pantauan, Senin (4/5/2026) sampah terlihat berjejer dan menumpuk di Jalan Cendrawasih dan Jalan Kamboja. Begitu juga disekitaran Jalan Pahlawan, kawasan Pasar Kota Tabanan, hingga Jalan Pulau Seribu.

Penumpukan ini terjadi karena masyarakat masih membuang sampahnya dalam kondisi tercampur. Sehingga otomatis tidak diangkut oleh petugas. Kini petugas hanya mau mengangkut sampah residu untuk dibawa ke TPA Mandung. Oleh karena ini pula, TPA Mandung sudah menolak sedikitnya 15 truk pengangkutan sampah yang datang membawa sampah tidak terpilah.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menegaskan sampah yang tidak diangkut disebabkan oleh belum dilakukan pemilahan. Jika masyarakat sudah memilah dan hanya menyisakan residu, maka sampah tersebut dipastikan akan diangkut oleh truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Kebijakan sudah kami sosialisasikan. Masyarakat harus memilah sampahnya. Kalau sudah dipilah dan hanya residu, pasti akan diangkut,” tegas Dirga, Senin (4/5/2026).

1. Masih ada truk sampah yang membawa sampah campuran

Per 1 Mei 2026, TPA Mandung Tabanan hanya menerima sampah residu (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja DLH Tabanan, I Wayan Atmaja, menjelaskan bahwa berdasarkan data hingga 3 Mei 2026, setidaknya 15 truk sampah telah ditolak masuk ke TPA Mandung karena masih membawa sampah campuran. Pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada para sopir terkait kebijakan tersebut.

“Semua yang kami tolak masih membawa sampah campuran, jadi kami tegas sesuai komitmen,” katanya.

Sesuai kebijakan, TPA Mandung mulai menerima sejumlah truk yang hanya membawa sampah residu. Tercatat sebanyak 23 truk telah lolos sejak 2 hingga 3 Mei. Volume sampah residu yang diangkut relatif kecil.

Dalam satu truk, hanya berkisar 1 hingga 1,5 meter kubik.

"Selain truk sampah DLH, ada juga truk sampah swasta yang hanya membawa residu ke TPA Mandung," katanya.

2. Warga ada yang belum mendapatkan sosialisasi soal pemilahan sampah

Sampah tidak terpilah menumpuk di pinggir jalan Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Salah satu warga Desa Delod Peken, Tabanan, Ima, mengaku dirinya belum mendapatkan sosialisasi mengenai kebijakan TPA Mandung, hanya menerima sampah residu.

"Belum ada petugas yang datang. Tukang angkut sampahnya juga belum datang. Biasanya datang itu setiap tanggal 10 untuk menarik iuran sampah," katanya.

Ima merupakan salah satu karwayan di salah satu warung makan di Desa Delod Peken. Di mana dari awal, warung makannya sudah melakukan pemilahan sampah.

"Bingungnya itu buang sampah organiknya. Karena tidak punya lahan untuk membuang. Untuk sampah anorganik seperti botol plastik, kami sudah mengumpulkan untuk dijual ke pengepul," katanya.

3. Masyarakat berharap ada yang menerima sampah organik

Sampah tidak terpilah menumpuk di pinggir jalan Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Sementara itu, Puru Parisani, warga Desa Delod Peken, mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai pembatasan pembuangan sampah ke TPA Mandung melalui grup WhatsApp Banjar. Selain itu, juga ada petugas yang datang melakukan sosialisasi mengenai pemilahan sampah.

Namun, sayangnya, sejak tanggal 30 April 2026, sampah di lingkungannya belum diangkut.

"Padahal sampah sudah kami pilah. Tetapi belum ada yang datang untuk mengangkut. Sehingga sampah menumpuk." katanya.

Ia mengaku bingung untuk membuang sampah organiknya dan juga sampah kantong kresek.

"Kalau sampah organik, saya tidak punya lahan. Sementara sampah kantong kresek, bank sampah tidak menerima. Mau dibakar tidak boleh. Jadi bingung ini dibawa ke mana?" ujarnya.

Parisani berharap pemerintah bisa memfasilitasi pembuangan sampah organik terutama untuk warga yang tinggal di perkotaan dan tidak punya lahan kosong.

Editorial Team