Denpasar, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mencatat ada 14.314 orang di Bali yang mengakses terapi ARV (Antiretroviral). Terapi ini bertujuan menekan jumlah virus HIV dalam tubuh, termasuk komplikasi AIDS.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, mengatakan Dinkes Bali mendapatkan target penanganan kasus HIV sebanyak 27 ribu pada 2026. Sebelumnya, penanganan kasus HIV di Bali mengandalkan layanan fasilitas kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit.
“Penanganan kasus HIV di Bali, kami sudah menyediakan layanan untuk HIV di faskes baik puskesmas dan rumah sakit daerah mulai dari konseling, pemeriksaan lab untuk penegakan diagnosa dan pengobatan,” jelas Raka kepada IDN Times, pada Minggu (26/4/2026).
