Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
14 Ribu Orang dengan HIV di Bali Menjalani Terapi ARV
ilustrasi HIV AIDS (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Dinas Kesehatan Bali mencatat 14.314 orang menjalani terapi ARV untuk menekan virus HIV dan komplikasi AIDS, dengan target penanganan 27 ribu kasus pada tahun 2026.
  • Sepanjang Januari–April 2026 ditemukan 493 kasus baru HIV di Bali, sementara 31 persen pasien yang menjalani terapi berasal dari luar provinsi.
  • Pemerintah menanggung biaya pemeriksaan dan pengobatan HIV, serta menggencarkan edukasi dan pemeriksaan rutin bagi kelompok berisiko melalui kerja sama dengan LSM dan KPA.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaporkan 14.314 orang dengan HIV di Bali sedang menjalani terapi antiretroviral (ARV) untuk menekan jumlah virus dan mencegah komplikasi AIDS.
  • Who?
    I Gusti Ayu Raka Susanti dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali bersama sejumlah LSM, Komisi Penanggulangan AIDS, serta fasilitas kesehatan puskesmas dan rumah sakit daerah.
  • Where?
    Pelayanan terapi ARV dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Provinsi Bali, termasuk puskesmas dan rumah sakit daerah.
  • When?
    Data terbaru disampaikan pada Minggu, 26 April 2026, mencakup periode Januari hingga April 2026 dengan tambahan 493 kasus baru HIV.
  • Why?
    Program ini dijalankan untuk mencapai target penanganan 27 ribu kasus HIV pada tahun 2026 serta menekan penyebaran virus melalui pengobatan dan upaya pencegahan berkelanjutan.
  • How?
    Pemerintah menyediakan layanan konseling, pemeriksaan laboratorium, pengobatan gratis, serta pemeriksaan viral load berkala bekerja sama dengan LSM dan KPA dalam edukasi serta pendampingan pasien.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mencatat ada 14.314 orang di Bali yang mengakses terapi ARV (Antiretroviral). Terapi ini bertujuan menekan jumlah virus HIV dalam tubuh, termasuk komplikasi AIDS.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, mengatakan Dinkes Bali mendapatkan target penanganan kasus HIV sebanyak 27 ribu pada 2026. Sebelumnya, penanganan kasus HIV di Bali mengandalkan layanan fasilitas kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit.

“Penanganan kasus HIV di Bali, kami sudah menyediakan layanan untuk HIV di faskes baik puskesmas dan rumah sakit daerah mulai dari konseling, pemeriksaan lab untuk penegakan diagnosa dan pengobatan,” jelas Raka kepada IDN Times, pada Minggu (26/4/2026).

Ada 493 kasus HIV di Bali tahun 2026

Ilustrasi HIV dan AIDS. (pexels.com/Anna Shvets)

Tahun 2025, Dinkes Bali mencatat ada temuan 2039 kasus HIV, lalu tahun 2026 dari Januari hingga April ada 493 kasus baru. Orang dengan HIV (ODHIV) menjalani terapi di sejumlah fasilitas kesehatan. Raka mengungkapkan 31 persen ODHIV berasal dari luar Bali, tercatat mengakses terapi di Provinsi Bali.

Selama pelayanan terapi, Raka menilai kolaborasi sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang HIV AIDS menjadi sangat krusial.

“Kami selalu bekerja sama dengan sejumlah LSM yang bergerak di HIV AIDS karena memang peran mereka sangat penting untuk penjangkauan pasien, mendampingi pasien selama pengobatan,” imbuhnya.

Pengobatan gratis dan upaya pencegahan

Ilustrasi vaksin (unsplash.com/Mufid Majnun)

Raka menjelaskan bahwa pembiayaan pemeriksaan untuk menegakkan diagnosa, pengobatan dan pemeriksaan viral load (jumlah partikel virus HIV dalam darah) telah ditanggung pemerintah. 

Ia juga menjabarkan sederet upaya preventif HIV, mulai dari penyebaran edukasi dan informasi ke masyarakat tentang HIV AIDS. Langkah ini bekerja sama dengan LSM, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali.

“Melakukan pemeriksaan secara berkala kepada kelompok berisiko seperti ke Lapas, para LSL (Laki-laki Seks dengan Laki-laki), pekerja seks komersial,” kata Raka.

Langkah pencegahan lainnya dengan melakukan pemeriksaan viral load kepada pasien yang sudah melakukan pengobatan selama 6 bulan secara berkala. “Untuk mengetahui status virus dalam tubuhnya apakah telah tersupresi sehingga tidak berpotensi menularkan terutama pada pasangan,” jelas Raka.

Editorial Team