Penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Negara di Kabupaten Jembrana, Bali, pada Sabtu (21/3/2026).(Dok.Istimewa)
Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menegaskan bahwa remisi ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Ada indikator ketat yang harus dipenuhi, terutama terkait aspek substantif dan administratif. Para penerima remisi dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan dan aktif mengikuti program pembinaan.
"Remisi bukan hanya soal pengurangan angka di atas kertas, tapi bentuk apresiasi negara atas kemauan warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ungkap Mahendra.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pengusulan hingga penetapan, dilakukan secara transparan dan gratis. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.