Buleleng, IDN Times - Sebanyak 12 ekor satwa rusa timor dengan nama Latin Rusa timorensis dilepasliarkan di wilayah Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) pada Rabu (6/8/2025). Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, rusa timor yang dilepasliarkan berasal dari hasil pengembangbiakan (breeding) lembaga konservasi umum CV Bali Harmoni, pengelola Bali Zoo.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung kemurnian genetik satwa dan upaya pelestarian jenis rusa timor di habitatnya. Selain itu juga untuk melaksanakan salah satu kewajiban lembaga konservasi dalam pengembalian atau pelepasliaran (restocking) ke habitat alam.
"Ada 12 ekor, terdiri dari 6 ekor jantan dan 6 ekor betina," terang Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko pada Kamis (7/8/2025).