Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi anjing (Dok.IDNTimes/istimewa)

Tabanan, IDN Times- Kasus rabies di Bali hingga saat ini masih terus ditemukan, tak terkecuali di Kabupaten Tabanan. Pada tahun 2025 saja sudah ada dua kasus gigitan positif rabies. Masing-masing di Banjar Lodalang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga pada Februari 2025; dan Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan pada Maret 2025.

Untuk menanggulangi penyebaran rabies, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan bekerja sama dengan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan untuk melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Upaya ini mencakup penyelidikan jumlah korban gigitan, serta identifikasi hewan yang berpotensi menularkan rabies.

1. Penanganan kasus rabies yang lebih cepat

ilustrasi anjing liar (pexels.com/Kalpesh Patel)

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Tabanan, Gde Eka Parta Ariana, mengatakan kerja sama antara Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan mencakup pengambilan sampel otak anjing untuk pengujian laboratorium dan tracking kasus rabies di anjing.

"Lewat kerjasama penyelidikan epidemiologi, penanganan rabies bisa lebih cepat dan kematian pada manusia bisa dicegah," ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Ia melanjutkan, pihaknya juga bisa menentukan daerah mana yang termasuk zona merah lewat penyelidikan epidemiologi ini.

"Kalau daerah zona merah biasanya vaksinasi akan didahulukan dan jika ada kasus positif akan dilaksanakan emergency vaksinasi," kata Parta.

2. Dorong edukasi soal rabies di masyarakat

ilustrasi anjing (Dok.IDNTimes/istimewa)

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Ida Bagus Surya Wira Andi, mengatakan Dinkes Tabanan bekerja sama dengan Distan Tabanan, khususnya tiga Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan).

"Kerja sama ini untuk melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus gigitan hewan penular rabies. Upaya ini mencakup penyelidikan jumlah korban gigitan serta identifikasi hewan yang berpotensi menularkan rabies," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan rabies.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bahaya rabies dan bagaimana cara mencegahnya. Kesadaran dan tindakan cepat sangat penting untuk menghindari risiko yang lebih besar,” lanjutnya.

3. Dinkes Tabanan siagakan rabies centre

ilustrasi anjing liar (pexels.com/Kelly)

Selain menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian, dalam upaya menanggulangi penyebaran rabies di Tabanan, Dinkes Tabanan  juga menyediakan pusat layanan kesehatan khusus atau rabies center. Fasilitas ini berfungsi menangani kasus gigitan hewan penular rabies serta menyediakan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR). Bagus Wira mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap gigitan hewan penular rabies.

“Semua gigitan hewan berisiko menularkan rabies. Jika terkena gigitan, segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, lalu segera ke rabies center terdekat untuk mendapatkan vaksin,” ujarnya.

Terdapat 12 rabies center yang tersebar di Kabupaten Tabanan antara lain:

Beroperasi 12 jam

  • Puskesmas Selemadeg Timur I
  • Puskesmas Kerambitan I
  • Puskesmas Tabanan III
  • Puskesmas Kediri I
  • Puskesmas Marga I

Beroperasi 24 jam

  • Puskesmas Pupuan I
  • Puskesmas Selemadeg Barat
  • Puskesmas Baturiti I
  • Puskesmas Selemadeg
  • Puskesmas Penebel I
  • RSUD Tabanan
  • RSUD Singasana.

Editorial Team