Tabanan, IDN Times- Kasus rabies di Bali hingga saat ini masih terus ditemukan, tak terkecuali di Kabupaten Tabanan. Pada tahun 2025 saja sudah ada dua kasus gigitan positif rabies. Masing-masing di Banjar Lodalang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga pada Februari 2025; dan Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan pada Maret 2025.
Untuk menanggulangi penyebaran rabies, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan bekerja sama dengan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan untuk melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Upaya ini mencakup penyelidikan jumlah korban gigitan, serta identifikasi hewan yang berpotensi menularkan rabies.