Denpasar, IDN Times - Eskalasi masalah tata ruang di Bali menjalar ke ranah pertanahan. Satu di antaranya yang menuai sorotan adalah pemaparan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Ketua Pansus DPRD Bali, I Made Suparta, mengatakan ada penerbitan lebih dari 106 sertifikat hak milik (SHM) di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.
“Ada temuan saya lebih daripada itu (106 SHM). Banyak, ada kemudian penyembunyian data juga,” kata Suparta, Senin (29/9/2025).
Pada tanggal 17 September 2025 lalu, Suparta dan anggota Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melaksanakan sidak tata ruang. Hasil sidak itu, satu di antaranya menemukan pabrik yang diduga milik warga negara asing (WNA) Rusia dan belum memenuhi dokumen izin pembangunan. Bagaimana kelanjutannya? Berikut kabar selengkapnya.