Denpasar, IDN Times – Keputusan pembatasan jumlah pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung, Denpasar Selatan, berefek pada penuhnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Satu di antaranya TPS Yang Batu di Jalan Cok Agung Tresna.
Para pengangkut sampah harus antre berderet selama berjam-jam di pinggir jalan, supaya bisa membuang sampahnya. Berdasarkan pengamatan IDN Times di lapangan pada Kamis (21/11) hingga pukul 15.16 Wita, antrean tersebut mencapai dua baris di jalan yang satu arah tersebut. Sehingga sedikit mengganggu lalu lintas.
Kondisi tersebut bertentangan dengan imbauan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar yang dipasang di papan berwarna hijau bertuliskan "Jadwal pembuangan sampah pukul 07.00 hingga 11.00 Wita."
Seorang petugas pengangkut sampah asal Lumajang, Deden, menyampaikan bahwa alat berat di TPA Suwung saat ini tinggal satu. Lantaran alat berat dari Kabupaten Badung ditarik kembali semenjak diberlakukannya pembatasan pembuangan sampah Kabupaten Badung ke TPA Suwung. Hal ini membuat Deden dan rekan-rekannya kewalahan menerima setoran sampah. Alhasil, pembuangan di depo-depo seperti TPS Yang Batu macet.
“Ini dari beberapa Desa, Dangin Puri, Sumerta Kaja, Sumerta Klod, Kelurahan Sumerta, Kesiman, Yang Batu. Enam kayaknya,” jelasnya kepada IDN Times, pada Kamis (21/11).