Tabanan, IDN Times -Polres Tabanan telah mengusulkan peraturan daerah (perda) yang mengatur kewajiban pemilik usaha maupun instansi pemerintah untuk memasang CCTV ke Pemerintah Kabupaten Tabanan. Sambil merumuskan regulasi, Polres Tabanan tengah mendata titik lokasi keberadaan CCTV di wilayah Kabupaten Tabanan.
Data sementara ada sebanyak 1.047 titik CCTV yang tersebar di wilayah Kabupaten Tabanan. "Nantinya itu segera terkoneksi dengan Command Center Polres Tabanan," ujar Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, Jumat (26/9/2025)