Tak jarang, kasus kekerasan seksual di kalangan mahasiswa dianggap sebagai kasus suka sama suka. Lantaran sudah memenuhi usia dewasa, paham konsekuensi dan risiko, serta seringnya kekerasan yang terjadi ketika berstatus pacaran. Stigma tersebut, cukup menjadi momok dalam kontruksi sosial yang tidak berpihak pada korban.
Tulisan ini berdasarkan riset yang dilakukan oleh Charlene L Muehlenhard, Terry P Humphreys, Kristen N Jozkowski, dan Zoe D Peterson (2016), yang berjudul The Complexities of Sexual Consent Among College Students: Conceptual and Empirical Review.
Berikut 5 syarat yang perlu kamu penuhi sebelum melangkah lebih jauh melakukan hubungan seks: