Denpasar, IDN Times - Kasus jasad perempuan, J (35), warga Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dicor semen oleh suaminya, H (43), menggemparkan publik. Pembunuhan tersebut diakui dilakukan pada 2018 lalu, dan pelaku menyebarkan informasi bahwa korban pergi dari rumah.
Temuan tulang belulang terungkap, pada Minggu (14/4/2024), setelah anak korban melapor ke Polrestabes Makassar. Ada satu hal menarik untuk dibahas. Yaitu bagaimana proses pembusukan jasad yang dicor?
Dokter Spesialis Forensik RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah, dr Dudut Rustyadi, mengatakan pembusukan jasad yang dicor semen membutuhkan waktu yang lebih lama. Pun bau jasad pembusukannya tidak keluar.
"Ya ada (bau), tapi gak tembus baunya karena cor kan rapat,” ungkap Dudut, pada Selasa (16/4/2024).