Keluarga mengunjungi makam Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)
Sebelumnya, RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah mendapatkan kepercayaan sebagai pihak yang terpilih mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Dokter Alit sebagai yang terpilih menjadi salah satu Tim Independen dari 7 dokter sesuai surat dari Bareskrim Nomor: B.3527/Subdit I/VII/2022/Dittipidum.
Surat tersebut diungkapkan memang tidak dikirim langsung ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah. Namun lebih dulu ditujukan kepada Kolegium Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Kemudian dari PDFI menunjuk RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah sebagai Tim Independen yang melakukan re-autopsi terhadap jenazah Brigadir J dengan Nomor: 042/PDFI/PP/VII/2022.
"Jadi kalau dilihat mengapa penunjukan tersebut? Jadi karena PDFI itu mempercayai bahwa dokter-dokter forensik RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah itu mempunyai kompetensi dan terpercaya. Di samping itu, dilihat dari pada pengalaman kasus-kasus yang terjadi di rumah sakit Prof Dr IGNG Ngoerah yang berhubungan dengan forensik itu banyak sekali kasus-kasus yang berskala nasional bahkan internasional," ungkap dokter Alit, Senin (25/8/2022).