Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

5 Penyebab Rekeningmu Diblokir Secara Tiba-Tiba, Transaksi Judi!

ilustrasi rekening bank (freepik.com/daniel

Rekening bank termasuk sarana penting dalam kegiatan finansial modern, mulai dari menerima gaji, menyimpan tabungan, hingga melakukan transaksi bisnis. Namun, tidak sedikit orang yang mengalami kejadian mengejutkan saat rekening tiba-tiba diblokir tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Situasi ini tentu bisa menimbulkan kepanikan, apalagi jika dana di dalamnya cukup besar dan sedang dibutuhkan.

Pemblokiran rekening biasanya dilakukan atas dasar hukum, peraturan perbankan, atau kebijakan pemerintah demi menjaga integritas sistem keuangan. Meskipun terasa mendadak, setiap tindakan tersebut memiliki alasan dan dasar yang jelas. Berikut lima penyebab umum yang bisa membuat rekening diblokir secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan.

1. Aktivitas transaksi yang dianggap mencurigakan

ilustrasi transaksi ilegal (freepik.com/daniel

Sistem keamanan perbankan saat ini sudah dilengkapi dengan pemantauan otomatis terhadap pola transaksi yang tidak biasa. Ketika terjadi aktivitas yang dianggap mencurigakan, seperti transfer dalam jumlah besar secara mendadak, transaksi lintas negara secara intens, atau penarikan dana dalam jumlah tidak wajar, sistem akan secara otomatis memicu peringatan internal.

Jika transaksi dianggap berpotensi sebagai tindak pencucian uang, penipuan, atau pembiayaan ilegal, pihak bank bisa segera memblokir rekening tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Tindakan ini bertujuan untuk melindungi nasabah dan mencegah kerugian lebih besar.

2. Perintah dari lembaga hukum

ilustrasi lembaga hukum (freepik.com/daniel

Pemblokiran rekening bisa terjadi akibat adanya permintaan resmi dari lembaga hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, atau Pengadilan. Permintaan tersebut biasanya berkaitan dengan penyelidikan kasus pidana yang melibatkan rekening terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pihak bank wajib mematuhi perintah tersebut berdasarkan undang-undang, bahkan tanpa harus memberi tahu pemilik rekening terlebih dahulu. Tujuan dari tindakan ini adalah menjaga keutuhan barang bukti dan mencegah pelaku menyembunyikan atau memindahkan dana yang diduga terkait tindak kejahatan. Pemulihan rekening baru bisa dilakukan setelah proses hukum selesai atau status rekening dinyatakan bersih.

3. Data yang tidak sesuai

ilustrasi data diri (freepik.com/daniel

Sesuai kebijakan Know Your Customer (KYC), setiap nasabah wajib memperbarui dan menyamakan data identitas pribadi dengan data pemerintah. Ketika ditemukan perbedaan antara data di bank dengan data di sistem kependudukan nasional seperti NIK atau NPWP, pihak bank dapat melakukan pembekuan rekening sampai dokumen diperbarui.

Pemblokiran semacam ini biasanya tidak disebabkan oleh kesalahan serius, namun bisa terjadi secara otomatis jika sistem mendeteksi ketidaksesuaian yang belum diselesaikan dalam waktu yang ditentukan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh identitas palsu atau fiktif.

4. Keterlibatan rekening dalam jaringan penipuan digital

ilustrasi penipuan (pexels.com/tima)
ilustrasi penipuan (pexels.com/tima)

Dalam era digital, semakin banyak rekening yang disalahgunakan sebagai alat untuk menerima hasil kejahatan siber seperti penipuan daring, phishing, atau investasi bodong. Ketika sebuah rekening dicurigai menjadi bagian dari jaringan penipuan, pihak bank akan segera melakukan pemblokiran atas permintaan dari pelapor atau berdasarkan hasil investigasi.

Meskipun pemilik rekening merasa tidak terlibat, transaksi mencurigakan yang masuk ke rekening tersebut bisa memicu pemblokiran otomatis. Dalam kasus ini, pemilik rekening perlu melakukan klarifikasi dan membawa bukti yang menunjukkan tidak ada keterlibatan dalam tindakan melawan hukum.

5. Adanya tunggakan pajak

ilustrasi pajak(pexels.com/nataliyavaitkevich)
ilustrasi pajak(pexels.com/nataliyavaitkevich)

Rekening yang terkait dengan individu atau badan usaha yang memiliki tunggakan pajak juga bisa diblokir atas permintaan Direktorat Jenderal Pajak. Biasanya pemblokiran dilakukan setelah beberapa kali peringatan atau penagihan tidak direspons. Langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi administratif yang sah menurut peraturan perpajakan.

Pihak pajak memiliki wewenang untuk meminta bank membekukan rekening guna menjamin pelunasan kewajiban pajak. Meskipun tidak semua kasus diberitahukan secara langsung, proses pemblokiran tetap dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyelesaian bisa dilakukan dengan cara melunasi tunggakan atau mengajukan keberatan jika terdapat ketidaksesuaian data tagihan.

Pemblokiran rekening tanpa pemberitahuan memang terdengar mengejutkan, namun selalu ada alasan kuat di balik tindakan tersebut. Setiap bank memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan sistem keuangan, serta mencegah terjadinya praktik yang melanggar hukum.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us