Ilustrasi Seks (IDN Times/Arief Rahmat)
Psikiater di Klinik Utama Sudirman Medical Center (SMC) Denpasar, sekaligus Founder Rumah Berdaya dan pegiat kesehatan jiwa di Komunitas Teman Baik, dr I Gusti Rai Putra Wiguna SpKJ, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (26/11/2021), menyampaikan bahwa pencurian celana dalam seperti yang akhir-akhir ini ramai terjadi di masyarakat, ia duga merupakan kondisi gangguan seksual bagi pelakunya. Di mana pelaku cenderung lebih tertarik dengan benda-benda yang berkaitan dengan seksualitas. Padahal bagi sebagian besar orang, barang-barang tersebut kesannya biasa saja dan tidak memberikan rangsangan seksual.
“Kemungkinan besar ya kami menduga kalau keadaan-keadaan semacam itu berhubungan dengan yang dinamakan fetish disorders ya. Gangguan seksual ya dalam golongan besarnya dalam penggolongan gangguan jiwa namanya paraphilia ya. Gangguan orientasi seksualnya itu lebih tertuju kepada benda yang terkait seksualitas atau salah satu bagian tubuh,” jelasnya.
ilustrasi seks (IDN Times/Arief Rahmat)
Ketertarikan ini, menurutnya bisa bermacam-macam. Penderita fetish bisa tertarik dengan celana dalam, dan salah satu anggota tubuh misalnya leher, ketiak, serta kaki. Meskipun orang tersebut memiliki gangguan fetish, namun mereka juga tetap bisa memiliki pasangan hingga berhubungan seksual dengan pasangannya. Akan tetapi, sensasi ketegangan dan rangsangan dari benda-benda tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan saat berhubungan langsung dengan pasangannya.
Dalam hal ini bisa dikatakan gairah seksual terhadap pasangannya menurun dan lebih terpuaskan dengan hal-hal tersebut sehingga dapat menganggu keharmonisan rumah tangga dan sebagainya.
“Memang orang dengan fetish disorders ini terangsang dengan benda-benda itu. Bahkan dibandingkan dengan orangnya. Ya memang yang merangsang dia itu bendanya. Bukan siapa pemakainya,” imbuhnya.