Mengenal Dokter Alit, Ahli Forensik dari Bali yang Terlibat Autopsi Brigadir J

Saat ini ia juga bertugas di RSUP Prof Ngoerah

Denpasar, IDN Times - Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr IGNG Ngoerah, Denpasar, dokter Ida Bagus Putu Alit (52), menjadi bagian dari Tim Independen yang melakukan autopsi ulang atau re-autopsi terhadap jenazah Brigadir J.

Atas kepercayaan ini, pihak rumah sakit pun mengaku semakin yakin bahwa Sumber Daya Manusianya memang memiliki kompetensi secara nasional dan internasional. Siapakah dokter Alit sebenarnya?

Baca Juga: Dirut RSUD Klungkung Dikenal Pekerja Keras, Tetap Bertugas Walau Sakit

1. Menempuh pendidikan dokter spesialis forensik di Universitas Indonesia

Mengenal Dokter Alit, Ahli Forensik dari Bali yang Terlibat Autopsi Brigadir JIntalasi Forensik RSUP Sanglah Denpasar (IDN Times/Ayu Afria)

Dokter Alit lahir di Kabupaten Karangasem, pada 14 Januari 1970. Ia menempuh pendidikan dokter umum di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dan lulus tahun 1997. Kemudian pada tahun 2002, lulus pasca sarjana atau post graduate education on forensic medicine, medical ethics and human rights, Groningen State University di Belanda.

Lalu ia mengambil program pendidikan dokter spesialis forensik, departemen forensik dan mediko legal FK Universitas Indonesia dan lulus tahun 2005. Dokter Alit kemudian mengambil pelatihan primer DVI course, health science authority Singapore dan selesai pada tahun 2007. Ia sempat menjadi konsultan forensik klinik dari Kolegium di tahun 2018.

2. Sebagai dosen di tiga Universitas dan merangkap berbagai jabatan

Mengenal Dokter Alit, Ahli Forensik dari Bali yang Terlibat Autopsi Brigadir JIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat ini dokter Alit bekerja sebagai dosen atau Staf Educative di 3 universitas. Ia mengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa (FKIK UNWAR), Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al Azhar atau FK UNIZAR.

Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Departemen Kelompok Staf Medis (KSM) Ilmu Kedokteran Forensik FK UNUD atau RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah (dulu RSUP Sanglah). Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Komite Etik dan Hukum RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah.

Sedangkan dalam organisasi profesi, ia menjabat Ketua Biro Hukum Pembelaan dan Pendampingan Anggota ( BHP2A ) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali.

3. Terpilih menjadi satu dari 7 Tim Independen re-autopsi jenazah Brigadir J

Mengenal Dokter Alit, Ahli Forensik dari Bali yang Terlibat Autopsi Brigadir JKeluarga mengunjungi makam Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)

Sebelumnya, RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah mendapatkan kepercayaan sebagai pihak yang terpilih mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Dokter Alit sebagai yang terpilih menjadi salah satu Tim Independen dari 7 dokter sesuai surat dari Bareskrim Nomor: B.3527/Subdit I/VII/2022/Dittipidum.

Surat tersebut diungkapkan memang tidak dikirim langsung ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah. Namun lebih dulu ditujukan kepada Kolegium Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Kemudian dari PDFI menunjuk RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah sebagai Tim Independen yang melakukan re-autopsi terhadap jenazah Brigadir J dengan Nomor: 042/PDFI/PP/VII/2022.

"Jadi kalau dilihat mengapa penunjukan tersebut? Jadi karena PDFI itu mempercayai bahwa dokter-dokter forensik RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah itu mempunyai kompetensi dan terpercaya. Di samping itu, dilihat dari pada pengalaman kasus-kasus yang terjadi di rumah sakit Prof Dr IGNG Ngoerah yang berhubungan dengan forensik itu banyak sekali kasus-kasus yang berskala nasional bahkan internasional," ungkap dokter Alit, Senin (25/8/2022).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya