Gianyar, IDN Times - Kamu pernah mendengar istilah KB Bali? Kalau belum, istilah ini pertama kali dicetuskan oleh Wayan Koster saat menjabat sebagai Gubernur Bali periode pertama pada 2019 lalu. Ia mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Bali Nomor 1545 Tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali.
Ingub yang ditetapkan pada 14 Juni 2019 ini berisi tiga poin instruksi kepada wali kota maupun bupati se-Bali. Apa saja isi Ingub Bali tersebut, dan apa perbedaannya dengan Program KB Nasional? Ini penjelasan selengkapnya.