ilustrasi kembar siam (Dok.IDN Times/Istimewa)
Sementara itu dokter bedah anak RSUP Sanglah, dr I Made Darmajaya, mengatakan selama ini asumsi yang beredar di masyarakat adalah bayi siam atau dempet harus segera dilakukan pemisahan. Padahal banyak sekali tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum dilakukan pemisahan.
Ia mencontohkan, ada kasus kembar dempet yang baru dipisah setelah 25 tahun. Jadi untuk pemisahan, pertama yang harus dipastikan dulu adalah si bayi mampu bertahan hidup.
"Asumsi orang awam begitu ada lahir kembar siam harus cepat dipisahkan. Ini stigma yang salah. Untuk sampai tahap itu, diperlukan proses. Tak ada setelah lahir langsung dipisah. Bahkan ada kasus yang butuh waktu 25 tahun baru dipisah. Namun rata-rata setahun dua tahun," kata dia di RSUP Sanglah, Jumat (5/7) sore.
Menurutnya tidak semua kembar siam bisa survive. Seperti kasus yang masuk di RSUP Sanglah 2018 lalu. Ada dua kasus kembar siam yang saat lahir sudah meninggal dunia. Namun dalam kasus bayi asal Buleleng ini nampaknya memiliki harapan hidup yang besar. Sebab dalam tiga hari ini terus menunjukkan perkembangan yang positif.