I Gede Suraharja, ayah Mahalini yang sempat menjadi Kepala Desa Tibubeneng. (Instagram.com/gedesuraharja)
Desa Tibubeneng pada awalnya berdiri sendiri. Kemudian pada 1 Oktober 1962, Desa Tibubeneng digabung dengan Desa Canggu menjadi Desa Tjanggu/Tibubeneng. Pada 1 Agustus 1968, kedua desa ini digabung menjadi Desa Canggu. Melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tk I Bali No. 408 Tahun 1997 Tentang Penetapan Desa-Desa Persiapan di Kabupaten Dati II Badung dan Tabanan, Desa Canggu kembali diusulkan untuk dimekarkan menjadi Desa Canggu (desa induk), dan Desa Tibubeneng (desa hasil pemekaran).
Pada 6 Juli 1999, Desa Tibubeneng menjadi desa definitif melalui Keputusan Gubernur Kadati I Bali No. 289 Tahun 1999, Tentang Penetapan Desa-Desa Definitif di Kabupaten Dati II Tabanan dan Badung. Pemimpin Desa Tibubeneng disebut dengan kepala fesa atau perbekel.
Pada 21 Desember 2000, Desa Tibubeneng melakukan pemilihan kepala desa untuk pertama kalinya. I Made Gandra terpilih menjadi perbekel atau kepala desa pertama untuk periode 21 Januari 2001 sampai 3 Maret 2009. Ia sebelumnya adalah kepala desa saat masa peralihan Desa Tibubeneng.
Ayah Mahalini, I Gede Suraharja, pernah menjadi Kepala Desa Tibubeneng. Ia menjadi kepala desa kedua di Desa Tibubeneng melalui pemilihan langsung. Setelah mengabdi untuk tanah kelahirannya, I Gede Suraharja memilih terjun ke jalur politik, bergabung bersama Partai Golongan Karya (Golkar). Kini, I Gede Suraharja berhasil lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupateng Badung, daerah pemilihan (Dapil) Kuta Utara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.