5 Fakta Bystander Bullying, Saksi Mata Perundungan

Dalam hal perundungan, ada tiga peran dalam situasi tersebut. Ketiga peran itu yaitu pelaku, korban, dan saksi mata (bystander). Mengutip laman Anti Bullying Alliance, saksi mata adalah orang yang tidak terlibat secara aktif dalam situasi ketika orang lain membutuhkan bantuan. Mereka umumnya menonton kejadian, tetapi enggan atau takut untuk campur tangan.
Sebagian besar dari kita mungkin pernah menjadi 'penonton' pada saat perundungan terjadi. Kita membenarkannya dengan mengatakan diam adalah tindakan yang sebaiknya dilakukan, daripada terlibat dalam urusan orang lain. Padahal, peran saksi mata ini penting untuk melawan perundungan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai fakta bystander bullying. Yaitu saksi mata yang tidak melakukan apa-apa, dan bagaimana peran ini membantu memberantas aksi perundungan.
1. Saksi mata memainkan empat peranan berbeda
Dilansir Stop Bullying, saksi mata memainkan peranan berbeda dalam situasi perundungan. Peran tersebut yaitu:
- Outsider, yaitu orang luar yang menyaksikan situasi perundungan tetapi berada di luar dan tidak terlibat
- Reinforcer, yaitu orang yang mendukung aksi perundungan seperti menertawakan, memberi semangat, atau bersorak selama dan setelah aksi perundungan
- Assistant, yaitu orang yang membantu pelaku perundungan secara aktif. Misalnya, menahan korban agar tidak bisa melarikan diri
- Defender, yaitu orang yang melakukan intervensi ketika perundungan terjadi atau memberikan dukungan kepada korban.
Saksi mata dikatakan bystander bullying ketika mereka hanya diam, mendukung aksi perundungan, atau bahkan terlibat aktif membantu pelaku.