Cara Bayar STNK 5 Tahunan di Bali, Proses dan Biayanya

Caranya mudah, dan bisa dilakukan sendiri kok

Kamu harus rutin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahunnya. Pada artikel sebelumnya yang berjudul cara bayar pajak kendaraan di Bali, Community IDN Times pernah mengupas cara pembayarannya. Nah, yang dibahas dalam artikel kali ini adalah proses pembayaran pajak lima tahun.

Ada beberapa proses tambahan yang harus dilalui oleh pemilih kendaraan bermotor. Selain proses yang berbeda, biaya pembayaran pajak lima tahun ini juga lebih banyak dari pembayaran setiap tahunnya. Kenapa, dan bagaimana prosesnya? Simak perlahan-lahan ya.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan di Bali, Gak Perlu Lewat Calo

1. STNK dan TNKB memiliki masa berlaku selama lima tahun

Cara Bayar STNK 5 Tahunan di Bali, Proses dan BiayanyaLoket pembayaran penerbitan STNK dan TNKB di kantor Samsat Kabupaten Bangli. (dok. pribadi/Ari Budiadnyana)

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 70 Ayat 2 dan 3 menyebutkan, bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku selama lima tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun untuk STNK. Karena itu, setiap pemilik wajib memperbarui STNK maupun TNKB atau plat kendaraannya setiap lima tahun. Masa berlaku ini tercantum di setiap STNK dan plat kendaraan.

Hal inilah yang membuat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor tiap lima tahun berbeda dengan tiap tahunnya. Jika pembayaran PKB tahunan, STNK-nya tidak diganti, dan hanya mendapatkan pengesahan saja. Sedangkan untuk pembayaran PKB lima tahunan, pemilik kendaraan akan mendapatkan STNK dan TNKB baru.

2. Tempat pembayaran pajak kendaraan lima tahunan

Cara Bayar STNK 5 Tahunan di Bali, Proses dan BiayanyaKantor Samsat di Kabupaten Bangli. (dok. pribadi/Ari Budiadnyana)

Untuk pembayaran PKB tahunan, kamu bisa datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang lebih dikenal dengan nama samsat terdekat. Namun untuk pembayaran PKB lima tahunan, kamu harus datang ke kantor samsat sesuai dengan tempat dikeluarkannya STNK. Contohnya, STNK motor penulis dikeluarkan di Kabupaten Bangli. Sehingga penulis harus ke datang kantor samsat di Kabupaten Bangli.

Kendaraan bermotor juga dibawa selama mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan. Karena akan dilakukan cek fisik terhadap kendaraan tersebut. Bagaimana jika kendaraan berada di luar pulau? Kamu bisa membawa kendaraan bermotor ke kantor samsat terdekat untuk mendapatkan layanan cek fisik bantuan. Kirimkan bukti cek fisik ini untuk dilampirkan saat proses pembayaran pajak kendaraan.

3. Prosedur pembayaran pajak STNK tiap lima tahun

Cara Bayar STNK 5 Tahunan di Bali, Proses dan BiayanyaProses cek fisik di kantor Samsat Kabupaten Bangli. (dok. pribadi/Ari Budiadnyana)

Untuk menghindari denda, kamu wajib membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo. Lalu, bagaimana prosedur pembayarannya? Berikut prosedurnya sesuai dengan pengalaman penulis setelah melakukan pembayaran PKB lima tahunan:

  • Setelah tiba di kantor samsat, kamu bisa langsung ke pos cek fisik kendaraan dengan membawa STNK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Petugas akan mengecek fisik kendaraan, termasuk menggosok nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Proses ini tidak dikenakan biaya
  • Setelah proses cek fisik selesai, kamu akan mendapatkan bukti cek fisik. Kamu bisa melanjutkan ke proses registrasi
  • Sebelum ke loket registrasi, kamu wajib mempersiapkan berkas seperti KTP asli dan fotocopy, STNK asli dan fotocopy, serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli serta fotocopy. Jika BPKB masih menjadi agunan di bank, bisa meminta keterangan yang sah dari bank tersebut. Masukkan berkasnya ke dalam map
  • Jangan lupa untuk mengisi formulir pendaftaran ya. Kamu bisa minta ke petugas yang berjaga di loket pendaftaran. Masukkan formulir ini ke dalam map berkas tadi
  • Sebelum memasukkan berkas, kamu ke loket pembayaran pembuatan STNK dan TNKB (loket BRI) terlebih dahulu. Biaya untuk penerbitan STNK Rp100 ribu (roda dua) dan Rp200 ribu (roda empat). Sedangkan biaya penerbitan TNKB Rp60 ribu untuk roda dua, dan Rp100 ribu untuk roda empat. Ini harga resmi sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020
  • Masukkan berkas ke loket pendaftaran. Setelah berkas dicek, kamu akan mendapatkan nomor antrean. Simpan nomor antrean untuk proses selanjutnya
  • Setelah proses registrasi selesai, kamu akan dipanggil ke loket pembayaran untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Besaran biayanya tergantung dari jenis kendaraan yang kamu miliki ya. Selain itu, kamu juga wajib membayar Asuransi Pengemudi Penumpang Kendaraan dalam Perjalanan PT Jasaraharja Putera sebesar Rp20 ribu
  • Setelah proses pembayaran selesai, kamu akan melanjutkan ke proses pengambilan STNK. Saat kamu mendapat giliran untuk mengambil STNK, cek ulang STNK tersebut agar tidak terjadi kesalahan. Selain itu, pastikan kamu telah mengambil BPKB dan KTP yang sebelumnya disetor pada saat proses pendaftaran
  • Jika sudah selesai, kamu bisa segera ke loket pengambilan TNKB atau plat nomor kendaraan. Tunjukkan STNK beserta bukti pembayaran di loket BRI tadi. Petugas akan memberikan sepasang TNKB yang memiliki masa berlaku lima tahun.

Saat kamu sudah menerima plat nomor kendaraan atau TNKB, maka proses pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan sudah selesai. Mudah bukan? Masing-masing kantor samsat memiliki waktu penyelesaian yang beragam, tergantung ramai atau tidaknya pemilik kendaraan untuk memperpanjang STNK lima tahun. Contohnya pengalaman penulis yang melakukan pembayaran PKB lima tahunan di Kantor Samsat Kabupaten Bangli. Hanya memerlukan waktu tidak kurang 30 menit. Mungkin akan berbeda jika melakukannya di Kantor Samsat Kota Denpasar. Selamat mencoba!

Ari Budiadnyana Photo Community Writer Ari Budiadnyana

Menulis dengan senang hati

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya