Demi mencegah sexual abuse atau kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak, orangtua sering mengingatkan buah hati untuk tidak sembarangan berinteraksi dengan orang asing. Namun saat ini kita sering mendengar kasus-kasus kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang yang dikenal. Misalnya, keluarga kandung sendiri.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), per tanggal 1 Januari 2023 hingga saat ini tercatat sebanyak 6.310 kasus kekerasan pada anak usia 13-17 tahun dan sebanyak 3.656 kasus kekerasan pada anak usia 6-12 tahun.
Kekerasan seksual pada anak terjadi tidak memandang suku, agama, ataupun strata sosial. Orangtua dapat menerapkan pendekatan-pendekatan berikut untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Berikut 5 cara sederhana cegah sexual abuse pada anak-anak.