Klungkung, IDN Times – Kebudayaan tradisional masyarakat adat Puri Satria Kawan, Desa Adat, Sampalan, Desa Pasek Bali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Tradisi Lukat Geni telah resmi mendapatkan perlindungan Kantor Wilayah Kementerian Hukun dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Bali sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Pada 6 Januari 2022 lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakutas Hukum Universitas Udayana mendaftarkan tradisi ini untuk mendapatkan perlindungan hukum.