Instagram.com/innabaliheritagehotel
Dilansir dari cagarbudaya.kemdikbud.go.id, dulunya hotel ini bernama Bali Hotel dan telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya dengan nomor SK Penetapan 188.45/1092/HK/2019 tanggal 27 Mei 2019 lalu.
Hotel ini dibangun oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1927, khusus sebagai tempat persinggahan awak kapal Perusahaan Pelayaran Belanda Koninkelijke Paketvaar Matschappij (KPM) yang berlabuh di Bali.
Pemerintah Belanda lalu resmi menyerahkan Bali Hotel kepada pihak KPM pada tahun 1928, dari yang awalnya memiliki 12 kamar tidur menjadi 36 kamar tidur, lengkap dengan fasilitas jasa penatu, gudang, ruang kerja karyawan, tangki air, mesin ketel air panas, dan pendopo untuk ruang pertunjukan kesenian.
Awal tahun 1942, hotel yang berada di dekat titik nol kilometer (KM 0) Kota Denpasar ini terbuka untuk umum dengan menambah 22 kamar tidur. Jumlah kamar tidurnya menjadi 61 unit.
Hotel ini terus mengalami perkembangan. Pada 22 Agustus 1956, Bali Hotel berganti nama menjadi Natour Bali karena sahamnya dibeli oleh PT Natour (PT Hotel Indonesia Nature).
Pada tanggal 29 Mei 1961, PT Natour menambah fasilitas 24 kamar tidur setelah bekerja sama dengan Bank Industri Negara (BIN). Sehingga totalnya menjadi 76 unit.
PT Natour terus menambah fasilitas pelayanannya seperti AC, kulkas, televisi, air panas dan dingin pada tahun 1970. Lalu tanggal 19 Maret 2001, Natour Bali berubah nama menjadi Inna Bali Hotel Business & Marketing setelah bekerja sama dengan PT Hellem Investasi Indonesia (PT HII).