PTM di Tabanan Dibuka, Pelanggar Prokes Dikenakan Sanksi

Tabanan, IDN Times - Berdasarkan Surat Edaran Nomor 420/3679/Disdik, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Tabanan akan dilaksanakan kembali per 1 April 2022. PTM di Tabanan sendiri sudah pernah dilaksanakan pada Oktober 2021 lalu. Namun kembali dilakukan secara daring karena adanya peningkatan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.
Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pendidikan Tabanan meminta satgas di masing-masing sekolah untuk proaktif dalam pengawasan kepatuhan protokol kesehatan, sehubungan akan dimulainya kembali PTM. Hal tersebut untuk memastikan keamanan bagi siswa maupun guru.
1. Sekolah di Tabanan siap menjalani PTM
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, mengatakan Kabupaten Tabanan khususnya satuan pendidikan sudah sangat siap mengikuti kebijakan Pemprov Bali terkait PTM yang dibuka per 1 April 2022.
"Sejak awal sekolah sudah sangat siap melaksanakan PTM. Syarat-syarat dalam penerapan prokes pun sudah dipenuhi oleh seluruh sekolah," ujarnya, Kamis (31/3/2022).
Untuk petunjuk teknis terkait pelaksanaan PTM 2022, lanjut Darma Utama, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran ke masing-masing satuan pendidikan agar bisa dilaksanakan dengan baik.