Perbedaan Penyu dan Kura-Kura, Mana yang Dilindungi UU?

Denpasar, IDN Times – Sekilas penyu dan kura-kura terlihat sama, sehingga banyak membingungkan kita untuk menyebutnya. Dua satwa ini sebenarnya berbeda, dan perbedaan tersebut sangat mudah dilihat. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santosa, mengatakan satwa penyu mendapatkan perlindungan penuh dari undang-undang (UU) meskipun sudah mati. Lalu bagaimana dengan kura-kura? Berikut ini perbedaan penyu dan kura-kura.
1.Penyu masuk satwa migran, karena mereka bermigrasi ratusan kilometer
Agus Budi Santosa mengatakan, penyu termasuk spesies yang telah hidup, dan mampu bertahan di muka Bumi sejak jutaan tahun yang lalu. Mereka termasuk satwa migran. Seringkali bermigrasi dalam jarak ribuan kilometer untuk mencari makan, dan berkembang biak. Mereka menghabiskan waktu hidupnya di laut, dan penyu betina akan menuju ke daratan ketika waktunya bertelur.
“Penyu bisa bertelur ratusan butir. Jumlah telur tergantung pada usia, kesehatan, dan kondisi lingkungan. Penyu tersebut bisa bertelur 34 kali dalam setahun,” ungkapnya.