Kejahatan serius Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerap membayangi pekerja dari berbagai sektor pekerjaan. Geliat tumbuhnya industri seiring dengan ketimpangan kesejahteraan yang dialami para pekerja di dalamnya. Satu industri dengan ancaman TPPO adalah perikanan dan kelautan.
Pada 2024, National Fishers Center Indonesia (NFC-I) menerima aduan kasus TPPO ranah perikanan dan kelautan sebanyak 28 kasus dan 67 korban. NFC-I juga menyebutkan, bahwa TPPO dalam industri perikanan dan kelautan tidak hanya di luar negeri, tapi ada juga kasus dalam negeri. Korban dalam kasus TPPO ranah perikanan dan kelautan biasanya Anak Buah Kapal (ABK) maupun Awak Kapal Perikanan (AKP). Apa perbedaan keduanya? Baca selengkapnya di bawah ini.