Kekerasan seksual kepada anak yang dilakukan oleh pelaku anak di bawah umur masih sering terjadi. Belum lama ini kejadian tersebut dialami oleh seorang pelajar putri asal Kabupaten Buleleng. Ia menjadi korban kekerasan seksual dari 9 orang pelaku, enam di antaranya anak di bawah umur.
Kasus-kasus kekerasan seksual melibatkan anak-anak ini memang memerlukan perhatian khusus dari semua pihak. Dosen Program Studi Psikologi, Universitas Bali Internasional, Aritya Widianti, kepada IDN Times pada Kamis (5/11/2020), menjelaskan bahwa pendidikan seks kepada anak-anak perlu dilakukan sedini mungkin. Hanya saja caranya tentu berbeda-beda, disesuaikan kembali dengan rentang usianya.
“Antara anak 5 tahun dengan anak usia 12 tahun, 10 tahun, itu berbeda. Karena kalau di psikologi, otaknya anak-anak ini beda-beda. Ada stage-stage-nya. Misalnya merujuk pada teori kognitifnya seorang psikolog dari Prancis itu, jadi ada usia-usia tertentu itu kapasitas kognitifnya berbeda-beda,” jelasnya.