Denpasar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memberikan subsidi dana pendidikan sebesar Rp1,5 juta bagi siswa yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kota Denpasar Tahun Ajaran 2024/2025. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan subsidi ini akan diusulkan oleh sekolah swasta tempat siswa tersebut melanjutkan pendidikan.
"Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP swasta,” terangnya, Senin (8/7/2024).