Sebanyak 11 macam kebudayaan Bali belum lama ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2020 oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI). Satu di antaranya tradisi Ari-ari megantung yang sampai sekarang masih dilakukan oleh masyarakat Desa Adat Bayunggede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Keunikan dari tradisi ini adalah ari-ari bayi milik masyarakat Desa Adat Bayunggede tidak ditanam di pekarangan rumah. Melainkan digantung di pohon daerah kuburan khusus ari-ari (Setra Ari-ari) Desa Adat Bayunggede. Mengutip dari hasil penelitian serangkaian pengusulan tradisi Ari-ari Megantung menjadi WBTB Indonesia, berikut fakta tradisi Ari-ari Megantung: