Gianyar, IDN Times - Citizen lawsuit merupakan gugatan yang diajukan oleh warga untuk menegakkan hukum yang berkaitan dengan masalah publik, seperti lingkungan dan hak sipil. Sebagian besar kasus melayangkan gugatan pada pemerintah atau perusahaan atas kelalaian, dan pelanggaran hukum yang mereka lakukan.
Sedangkan class action adalah gugatan yang diajukan oleh satu atau lebih individu yang mewakili kelompok besar orang dengan kepentingan atau klaim serupa. Class action ini memungkinkan setiap individu dengan kepentingan sama, bergabung menuntut kerugian serupa. Namun, kali ini akan dibahas lebih dalam tentang citizen lawsuit dan contoh kasusnya di Indonesia.