Pelaksanaan Porsenijar Kota Denpasar 2023 cabor wushu. (dok. pribadi/Ari Budiadnyana)
Untuk jalur prestasi terdiri dari 6 kategori yaitu:
- Kategori prestasi akademik
- Kategori prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita
- Kategori prestasi non akademik Bulan Bahasa Bali
- Kategori prestasi non akademik olahraga
- Kategori prestasi non akademik seni
- Kategori prestasi non akademik Pesta Kesenian Bali.
Masing-masing kategori wajib melampirkan data sesuai persyaratan pada poin 1 di atas dan persyaratan pada jalur zonasi. Berikut persyaratan tambahan untuk masing-masing kategori jalur prestasai.
Persyaratan kategori prestasi akademik:
- Calon siswa merupakan siswa lulusan SD dan KK Kota Denpasar, atau lulusan SD Kota Denpasar dan KK luar Kota Denpasar, atau lulusan SD luar Kota Denpasar dan KK Kota Denpasar
- Memiliki setifikat prestasi juara akademik yang diterbitkan paling singkat bulan Juni 2023 dan paling lama tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. Tingkat prestasi juara yaitu tingkat SD, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, regional, nasional, dan internasional.
Persyaratan kategori prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita:
- Calon siswa merupakan siswa lulusan SD dan KK Kota Denpasar, atau lulusan SD Kota Denpasar dan KK luar Kota Denpasar
- Memiliki sertifikat atau piagam lomba Utsawa Dharma Gita yang diterbitkan paling singkat bulan Juni 2023 dan paling lama tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. Tingkat prestasi juara yaitu tingkat Kota Denpasar, provinsi, dan nasional.
Persyaratan kategori prestasi non akademik Bulan Bahasa Bali:
- Calon siswa merupakan siswa lulusan SD dan KK Kota Denpasar, atau lulusan SD Kota Denpasar dan KK luar Kota Denpasar
- Memiliki sertifikat atau piagam lomba Bulan Bahasa Bali yang diterbitkan paling singkat bulan Juni 2023 dan paling lama tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. Tingkat prestasi juara yaitu tingkat Kota Denpasar dan Provinsi Bali.
Persyaratan kategori prestasi non akademik olahraga:
- Calon siswa merupakan siswa lulusan SD dan KK Kota Denpasar, atau lulusan SD Kota Denpasar dan KK luar Kota Denpasar, atau lulusan SD luar Kota Denpasar dan KK Kota Denpasar
- Memiliki sertifikat prestasi juara olahraga yang diterbitkan paling singkat bulan Juni 2023 dan paling lama tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. Tingkat prestasi juara yaitu tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, nasional, dan internasional.
Persyaratan kategori prestasi non akademik seni:
- Calon siswa merupakan siswa lulusan SD dan KK Kota Denpasar, atau lulusan SD Kota Denpasar dan KK luar Kota Denpasar, atau lulusan SD luar Kota Denpasar dan KK Kota Denpasar
- Memiliki sertifikat prestasi juara seni yang diterbitkan paling singkat bulan Juni 2023 dan paling lama tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. Tingkat prestasi juara yaitu tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, nasional, dan internasional.
Persyaratan kategori prestasi non akademik Pesta Kesenian Bali:
- Calon siswa merupakan siswa lulusan SD dan KK Kota Denpasar, atau lulusan SD Kota Denpasar dan KK luar Kota Denpasar
- Memiliki piagam penghargaan Pesta Kesenian Bali yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Piagam ini harus dilegalisir oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar atau memiliki Surat Keterangan diterbitkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Penerbitan piagam ini dalam jangka waktu tahun 2021, 2022, dan 2023
- Membuat surat pernyataan bahwa bersedia dipindah ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung.