Hewan peliharaan yang akan dikremasi. (dok. Obelisk Pet Service)
Jro Panca menyebutkan, dalam Lontar Dharma Pemulih Buron ada dua cara untuk memuliakan hewan, yaitu dikubur dan dibakar atau kremasi. Hewan sebaiknya tidak dikubur di halaman rumah. Karena menurut lontar tersebut, halaman rumah tidak disarankan untuk menanam hewan kecuali sebagai sarana upacara.
Hewan yang dikremasi atau dibakar memiliki tujuan untuk mengembalikan unsur-unsur panca mahabuta ke asalnya. Namun sarana upacara yang digunakan tidak boleh seperti upacara ngaben manusia. Lantas Apa saja sarana upacara untuk kremasi hewan?
"Sarana upacara tidak seperti untuk manusia, tetapi jauh lebih sederhana dengan menggunakan segehan berbentuk hewan, daksina, canang burat wangi, dan kain putih yang biasanya bermotif hewan. Sarana upacara ini bukan dipersembahkan kepada hewannya, namun kepada Sang Pencipta agar roh si hewan bisa meningkat derajatnya," ungkap Jro Panca saat dihubungi melalui WA, Selasa (31/8/2022).
Biasanya si pemilik yang menyayangi hewan peliharaan akan menghaturkan soda atau suguhan makanan. Tetapi soda ini dihaturkan bukan untuk si hewan, melainkan kepada Dewa Sangkara yaitu dewa penjaga hewan dan tumbuh-tumbuhan
Gayatri juga menggunakan sarana upacara tersebut di tempat kremasi yang ia kelola. Tujuannya untuk memohon kepada Tuhan atau Ida Sang Hyang Widhi agar proses kremasi berjalan lancar, dan roh hewan tersebut bisa dituntun untuk mendapatkan derajat yang lebih baik.
"Penggunaan sarana juga diinfokan kepada pemilik. Jika pemilik tidak berkenan, maka tidak menggunakan sarana seperti di atas, melainkan cukup hanya bunga saja," ungkap Gayatri.