Karangasem, IDN Times – Ada yang unik dari tradisi masyarakat adat Bali, sebagaimana yang diyakini warga Bali Aga di Desa Tenganan Pengringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem. Masyarakat adat tersebut memiliki budaya yang berbeda dari adat Bali pada umumnya, walaupun mereka juga memeluk agama Hindu.
Warisan budaya Desa Tenganan Pengringsingan, yakni Kain Tenun Gringsing, bahkan telah diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Selain itu, warga Tenganan juga memiliki kalender adat sendiri yang berlangsung setiap tiga tahun sekali.
Dalam mempertahankan kelestarian budaya di tengah gempuran perkembangan teknologi saat ini, peran masyarakat adat setempat sangatlah penting. Bagaimana masyarakat Desa Tenganan melakukannya? Berikut penjelasan Klian Desa Adat Tenganan Pegringsingan, I Putu Yudiana.