Proses sembahyang umat Hindu di Bali berlangsung di pura maupun sanggah atau merajan (tempat sembahyang umat Hindu Bali di rumah). Tempat sembahyang umat Hindu Bali itu termasuk dalam bangunan suci. Ada sejumlah pantangan yang membuat umat Hindu tidak boleh sembarangan memasuki pura maupun merajan.
Konstruksi bangunan suci di Bali terdiri dari berbagai material yang menyesuaikan dengan ketentuan Lontar Asta Kosala Kosali sebagai panduan arsitektur bangunan di Bali. Sejumlah material itu seperti bebatuan natural dari alam sekitar, kayu, ijuk (bahan atap), dan sebagainya. Pada material kayu, tidak sembarang jenis kayu dapat digunakan untuk membangun bangunan suci. Berikut lima jenis kayu yang baik untuk bahan bangunan suci Hindu di Bali.
