Tradisi Megoak-goakan di Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng menjadi satu dari 11 kebudayaan Bali yang berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI). Tradisi ini masih bertahan sampai sekarang dan menjadi media perekat persaudaraan antar sesama manusia.
Permainan beregu ini cukup menarik. Karena setiap regu harus berusaha meraih anggota terakhir (Ekor regu) dari regu lawan. Cara meraihnya pun cukup menantang. Karena permainannya dilakukan di tanah lapang yang sudah dibasahi air serta lumpur, sehingga becek dan licin. Berikut Fakta-fakta tentang tradisi Megoak-goakan: