Suasana di SMP N 5 Denpasar. (instagram.com/smpnegeri5denpasar)
Untuk diketahui, lokasi awal SMPN 5 Denpasar berada di Jalan Surapati, atau persis sebelah timur SMPN 1 Denpasar. Wali Kota Denpasar kemudian mengajukan permohonan gedung baru SLTPN 5 Denpasar melalui Surat Wali Kota Madya Denpasar Nomor 300/5063/Org tanggal 21 September 1998, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bali.
Kakanwil Depdikbud Provinsi Bali lalu mengeluarkan Surat Kakanwil Depdikbud Provinsi Balai Nomor: 1273/I 19.B/ tanggal 2 Oktober 1998 tentang Permohonan Gedung SLTPN 5 Denpasar yang isinya bahwa murid kelas I SLTPN 5 Denpasar sudah bisa menempati gedung baru di Ubung.
Kini, gedung barunya berada di Jalan Cokroaminoto, Gang Angsoka, Kelurahan Ubung, Kota Denpasar. Gedung ini milik SMP Widya Santi, sekolah swasta yang didirikan oleh masyarakat Kelurahan Ubung dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Madya Denpasar. Secara bertahap, seluruh muridnya dipindah ke lokasi baru.