Tabanan, IDN Times - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Tabanan yang berlangsung awal bulan Juni 2021 mendatang rencananya dilakukan secara online (Daring) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan tingkat Sekolah Dasar menggunakan sistem manual berbasis banjar.
Sementara Taman Kanak-kanak/Pendidikan Anak Usia Dini (TK/PAUD) akan dibebaskan, dalam artian orangtua siswa langsung ke sekolah untuk mendaftar.