Denpasar, IDN Times – Pelajar siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) swasta se-Bali terdampak COVID-19 mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tunai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dilakukan secara simbolis di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (4/6). Bantuan ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali.
"Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan percepatan penanganan COVID-19 di Bali, juga dampaknya terhadap ekonomi pada masyarakat, dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS),” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam rilis yang diterima oleh IDN Times.
Pemprov Bali sendiri juga sudah menggelontorkan sektor koperasi, sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), pegawai yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau dirumahkan, sektor informal, hingga masyarakat tidak mampu.