Ilustrasi guru. (IDN Times/Mardya Shakti )
Pengisian PDSS merupakan hal rutin yang wajib diperhatikan seluruh sekolah di Indonesia. Kelalaian berulang dapat berdampak fatal kepada siswa.
“Mudah-mudahan tidak terulang lagi. Karena kalau siswanya tidak punya akun atau tidak terdaftar, dia tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi mengikuti tes-tes berikutnya,” kata Sudatha.
Ia menegaskan ketentuan yang ditetapkan tim penyelenggara seleksi mahasiswa, jika tidak mendaftar SNBP, maka siswa tidak akan mendapatkan akun untuk tes selanjutnya. Ini berdampak serius kepada siswa dengan mimpi berkuliah di kampus negeri.
“Itu agak miris jadinya, kesempatannya jadi hilang,” ujar Suditha.
Sementara, kekecewaan tidak hanya ditanggung siswa. Orangtua siswa turut kecewa apabila bercita-cita agar buah hatinya masuk perguruan tinggi negeri. Sehingga Suditha amat menyayangkan jika mimpi ini pupus karena kelalaian SDM sekolah.
Sementara jika kasusnya melewatkan pendaftaran SNBP, calon mahasiswa semestinya gencar mengikuti informasi proses pendaftaran PTN se-Indonesia.
“Jadi dari pihak sekolah ada wewenang, dan dari pihak siswa ada wewenangnya. Kalau disampaikan tadi, PDSS kewenangannya sekolah, siswa di SNBP. Seharusnya sinkronisasi kedua hal itu,” terangnya.