Ilustrasi membakar penjor. (Pixabay.com/Alexas_Fotos)
Buda Kliwon Pegatuwakan atau Pegatwakan merupakan hari sebagai pertanda berakhirnya rangkaian perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Pegatwakan dilaksanakan 35 hari setelah Hari Raya Galungan. Pegatwakan jatuh pada Rabu (30/10/2024), Buda Kliwon, wuku Pahang.
Pegatwakan berasal dari kata pegat yang berarti putus atau pelepasan, dan wakan berarti sabda. Pegatwakan dapat diartikan sebagai hari melepas tapa yang dilakukan selama 35 hari setelah Hari Raya Galungan.
Pelaksanaan rahinan Pegatwakan ditandai dengan pencabutan penjor yang ditancapkan untuk menyambut pelaksanaan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Hiasan yang digunakan pada penjor kemudian dibersihkan dan dibakar. Setelah Hari Pegatwakan, umat Hindu sudah bisa melaksanakan upacara Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya. Beberapa sarana upacara yang dipersembahkan seperti canang, banten soda, dan segehan.
Secara umum, pelaksanaan rahinan sebagai pengingat umat Hindu agar selalu eling atau ingat akan kebesaran Ida Sang Hyang Widhi atau Tuhan Yang Maha Esa. Dan, mengingatkan agar umat Hindu selalu mendekatkan diri kepada-Nya untuk memohon anugerah dalam menjalankan kehidupan.