Bali mengenal ada dua desa, yaitu desa dinas yang menjalankan sistem pemerintahan dan desa adat mengatur ada istiadat. Biasanya desa adat memiliki perarem atau peraturan adat hasil dari kesepakatan warga setempat. Jadi peraturan di desa adat masing-masing kabupaten/kota bisa berbeda antara satu dengan lainnya. Contohnya Desa Adat Denpasar yang berada di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Desa Adat Denpasar memiliki beberapa peraturan, satu di antaranya pacingkreman.
Secara umum, pacingkreman adalah iuran atau urunan warga kepada desa adat. Pacingkreman di Desa Adat Denpasar diatur melalui Perarem Desa Adat Denpasar Nomor 1 Tahun 2022. Berapa ya kira-kira biaya iuran warga di Desa Adat Denpasar? Berikut 11 Objek Wajib Pacingkreman Desa (OWPD) di Desa Adat Denpasar berdasarkan Perarem Desa Adat Denpasar Nomor 1 Tahun 2022.