Age Verification
This content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.
5 Bahaya yang Mengintai Bila Aktivitas Seksual Kamu Direkam

Kejahatanan berbasis cyber telah masuk ke dalam ranah privat. Eksploitasi seksual menjadi salah satu motif agar korban tetap dalam kekuasaan pelaku. Tak jarang, hubungan seks yang diawali konsensualitas kedua belah pihak, namun setelah hubungan berakhir, bisa berpotensi menjadi bumerang dan ancaman bagi korban.
Misalnya, pelaku mengancam akan menyebarluasan foto dan video saat berhubungan seks. Berikut 5 bahaya yang mengintai apabila aktivitas seksual kamu direkam:
1. Video dan foto rentan dijadikan alat eksploitasi
Kenapa perlu berhati-hati dalam merekam aktivitas seksual? Rekaman tersebut bisa dimanfaatkan untuk mencari keuntungan yang tentunya akan merugikan kamu. Rekaman video atau foto hubungan intim rentan dijadikan sebagai alat untuk mengancam dan mengontrol korban. Selain memaksa untuk mendapatkan imbalan materi dari korban, pelaku juga mengeksploitasi untuk pemuasan hasrat.
"Jika kamu tidak mau berhubungan seks sama saya, video intim kita akan saya sebar."
Dalih penyebaran konten syur membuat korban tunduk dan patuh pada pelaku. Berkaca dari kasus remaja Gianyar pada 30 April 2021 lalu yang diperkosa oleh lima laki-laki. Kekerasan seksual tersebut diawali oleh ancaman penyebaran foto korban oleh pelaku. Walaupun di awal dilakukan dengan konsensus, namun bisa jadi bom waktu di kemudian hari.
Apabila pasanganmu tetap memaksa merekam kegiatan seksual kalian, atau bahkan melakukannya dengan cara sembunyi-sembunyi, kamu perlu bersikap tegas dan tidak memberi toleransi perilaku tersebut.
Menurut Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Ni Putu Candra Dewi SH, pendokumentasian hubungan intim dapat berdampak panjang terhadap korban.
“Pahami konsep konsensus dan pastikan hal itu dipahami secara bersama dengan pasangan maupun teman dekat. Dalam kondisi hukum yang tidak berperspektif korban hari ini, sebaiknya hindari mendokumentasikan hubungan intim. Ada cara preventif pemerintah di Korea misalnya untuk default kamera smartphone berbunyi dan harus mendapatkan izin ketika memposting wajah seseorang di media sosial. Terlihat sederhana namun pembiasaan ini juga berdampak panjang," ungkap Candra, Kamis, (3/2/2021).