Ilustrasi pasangan pengantin di Bali. (dok. pribadi/Ari Budiadyana)
Saat akan melangsungkan pernikahan secara Hindu di Bali, ada beberapa tahap atau prosesi yang harus dijalankan. Prosesi ini diawali dengan pemilihan hari baik sesuai dengan kalender Bali. Penentuan hari baik ini dilakukan oleh orang yang memang ahli dalam wariga Bali (membaca hari baik dan buruk dalam kalender Bali).
Kemudian akan dilaksanakan prosesi mesedek atau memadik atau sering disebut dengan prosesi meminang. Pihak calon mempelai laki-laki datang ke rumah calon mempelai perempuan untuk mengutarakan maksud akan melangsungkan pernikahan mereka. Prosesi mesedek hanya dihadiri oleh keluarga inti saja. Pada prosesi ini, kedua pihak keluarga akan menanyakan, apakah pasangan calon pengantin ini sudah yakin akan menikah. Selain itu, pada prosesi ini juga untuk menentukan kapan dan bagaimana prosesi selanjutnya.
Setelah disepakati, maka akan dilakukan prosesi nyuang anten atau mengambil pengantin perempuan untuk dibawa ke rumah pengantin laki-laki. Pada prosesi ini dilakukan upacara mekala-kalaan atau mebyakala di rumah penganten perempuan. Saat nyuang anten juga disaksikan oleh pihak desa adat dan desa dinas dari kedua mempelai.
Jika lokasi pengantin laki-laki dan perempuan ini sangat jauh, maka biasanya akan diikuti dengan prosesi mepamit. Hal ini untuk efisiensi waktu dan biaya. Tentunya hal ini telah menjadi kesepakatan bersama antara keluarga kedua mempelai.
Upacara pawiwahan dilakukan di rumah mempelai laki-laki. Upacara pawiwahan ini terdiri dari upacara mabyakala sebagai sarana untuk membersihkan secara lahir dan batin pasangan pengantin. Setelah itu dilakukan upacara Mawidi Widhani yang dipimpin oleh seorang sulinggih atau pedanda. Mawidhi Widhani ini menjadi simbol sahnya pernikahan kedua mempelai di hadapan Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan) dan masyarakat.
Setelah itu, akan melakukan upacara mepamit atau mejauman. Hal ini dilakukan jika saat prosesi nyuang anten belum melakukan upacara mepamit.