TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengenal 10 Istilah Penting di Desa Adat Bali

Terkadang setiap desa di Bali punya istilah berbeda

Ilustrasi warga desa adat. (Unsplash.com/Ruben Hutabarat)

Desa adat merupakan bagian dari pemerintahan berdasarkan kearifan lokal suatu daerah. Kalau di Bali, desa adatnya memiliki kekuatan sendiri dan menjadi benteng untuk menjaga adat serta budaya.

Ada beberapa istilah penting di desa adat Bali yang tentu saja berbeda dengan desa pada umumnya. Apa saja istilah-istilah tersebut? Berikut ini penjelasan singkatnya.

Baca Juga: 11 Macam Iuran Warga yang Tinggal di Desa Adat Denpasar

Baca Juga: Perbedaan Desa Adat dan Desa Dinas di Bali

1. Prajuru adat adalah perangkat atau pengurus desa adat. Prajuru berasal dari kata juru yang artinya tukang atau petugas

Ilustrasi warga desa adat. (Unsplash.com/Ruben Hutabarat)

2. Bendesa adat adalah pemimpin desa adat. Bendesa adat dipilih secara langsung oleh warga desa adat

Ilustrasi warga desa adat. (Unsplash.com/Ruben Hutabarat)

3. Kelihan adat adalah pemimpin banjar adat. Kelihan adat dipilih secara langsung oleh warga banjar adat

Ilustrasi warga desa adat. (Unsplash.com/Dendy Darma Satyazi)

4. Penyarikan adalah seorang perangkat desa yang disebut dengan sekretaris

Ilustrasi warga desa adat. (dok. pribadi/Ari Budiadnyana)

5. Petengen adalah seorang perangkat yang disebut dengan bendahara

Ilustrasi dana. (pixabay.com/Ekoanug)

6. Kesinoman atau juru arah adalah warga banjar yang mendapatkan tugas sebagai penyebar informasi, dan membantu kegiatan adat seperti piodalan di pura

Ilustrasi warga desa adat. (Unsplash.com/Nigel Tadyanehondo)

Ada juga yang menyebutkan dengan istilah saya. Contoh tugas kesinoman adalah memberikan informasi orang meninggal, orang menikah, maupun kegiatan adat lainnya. Ketika ada piodalan (hari jadi tempat suci), kesinoman sering menjadi seksi sibuk. Karena mereka biasanya menyiapkan segala perlengkapan yang diperlukan, dan mendapat tugas membeli suatu barang terkait kebutuhan upacara tersebut.

7. Pecalang adalah petugas keamanan tradisional yang ada di banjar adat maupun desa adat

Petugas pecalang banjar adat. (dok. pribadi/Ari Budiadnyana)

Tugas pecalang adalah mengamankan lingkungan desa maupun banjar adat. Selain itu, pecalang membantu kelancaran prosesi upacara adat.

8. Serati banten atau tukang banten adalah warga punya pengetahuan tentang sarana upacara

Ilustrasi serati banten. (Unsplash.com/Polina Kuzovkova)

Tugas serati banten adalah mengelola dan bertanggung jawab atas sarana-sarana upacara yang diperlukan dalam upacara adat di desa maupun banjar adat.

9. Awig-awig dan perarem merupakan peraturan yang ada di desa maupun banjar adat

upacara adat di Bali (pixabay.com/arnolduspt)

Awig-awig adalah aturan tertinggi yang ada di desa maupun banjar adat. Sedangkan perarem adalah aturan-aturan pelaksana untuk mengatur tata kelola desa adat, dan dibuat berdasarkan awig-awig yang berlaku.

Verified Writer

Ari Budiadnyana

Menulis dengan senang hati

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya