Kebo Dongol memiliki arti kebenaran sejati atau hakiki. Tradisi ini terdapat di Banjar Basang Tamiang, Desa Kapal, dan tercatat sebagai WBTB Indonesia pada tahun 2018.
Tradisi Kebo Dongol dilaksanakan setiap hari Rabu, Buda Wage, wuku Langkir di Pura Dalem Bangun Sakti. Awal mulanya, tradisi ini dilaksanakan atas perintah Raja Arya Delancang, karena masyarakatnya mengalami kesulitan.
Tradisinya berupa Tari Rejang Kebo Dongol yang ditarikan setelah pujawali tengah malam sesuai dengan petunjuk dari Ida Sesuhunan. Tarian ini dipentaskan oleh 33 orang. Mereka ada yang membawa keris, tombak, dan pedang sudamala.
Tari ini menggunakan jajan atau kue berbentuk kerbau, yang nantinya akan ditusuk oleh penari menggunakan pedang sudamala. Jajan ini lalu diperebutkan oleh masyarakat untuk dimakan.
Tradisi Kebo Dongol berfungsi untuk menetralisir atau menyomia bhuta kala atau kekuatan negatif agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat setempat.