Ilustrasi pohon kelapa. (Unsplash.com/Tyler Devine)
Mengutip dari jurnal berjudul "Tradisi Sasi Perspektif Ekologi Manusia pada Masyarakat Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah" yang ditulis oleh Mujais Mahmud, Jenny Nelly Matheosz, dan Djefry Deeng pada tahun 2021, Tradisi Sasi masih dilaksanakan oleh masyarakat adat Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Maluku Utara. Tradisi Sasi dilaksanakan untuk membatasi atau melarang mengambil, memanfaatkan, dan menggunakan barang atau tanaman yang disasi dalam waktu tertentu.
Pohon atau tumbuhan yang paling sering disasi adalah pohon kelapa. Masyarakat setempat harus mematuhi dan menaati tradisi ini. Karena jika melanggarnya akan dikenakan sanksi adat yang berlaku di tempat tersebut.
Sebelum pelaksanaan tradisi ini, akan didahului oleh musyawarah bersama kepala desa, para tetua adat, dan masyarakat setempat. Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan tanda atau simbol di pohon kelapa yang akan disasi.
Tradisi Sasi berfungsi untuk menjaga pohon kelapa agar buahnya tidak diambil sebelum masa panen, menjaga pohon kelapa dari kerusakan yang diakibatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab, dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Walaupun zaman telah berganti, sudah sepatutnya tradisi-tradisi dari para leluhur ini dilestarikan. Pelaksanaannya sendiri disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini.