Menjelang upacara kuno Karya Agung Mamungkah di Pura Dasar Bhuana Gelgel, 16 pedanda istri (Sulinggih perempuan) se-Kabupaten Klungkung menggelar pertemuan khusus.
Pertemuan ini untuk membahas berbagai sarana upacara yang terakhir dilaksanakan 5 abad silam tersebut. Pertemuan dipimpin langsung Jero Bendesa Pakraman Gelgel, Putu Gde Arimbawa.
Sekadar diketahui, menurut Keputusan Maha Sabha Parisada Hindu Dharma Ke-2 Tanggal- 2-5 Desember 1968, sulinggih adlaah orang suci yang berwewenang untuk muput upacara (Menyelesaikan upacara/ upakara Panca Yadnya umat Hindu). Mereka telah disucikan melalui proses sakral.