5 Hal yang Harus Kamu Cek Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Kontrak kerja adalah fondasi hubunganmu dengan perusahaan

Mendapatkan pekerjaan baru adalah momen yang sangat membahagiakan. Namun, sebelum terburu-buru menandatangani kontrak kerja, ada baiknya kamu memastikan segala sesuatunya sudah jelas dan sesuai harapan. Jangan sampai rasa antusias malah membuatmu melewatkan detail penting yang bisa berdampak besar di kemudian hari.

Kontrak kerja bukan hanya formalitas, tetapi merupakan dokumen hukum yang mengatur hak dan kewajiban kamu di tempat kerja. Jadi, sebelum kamu benar-benar menyetujui kontrak tersebut, pastikan kamu sudah memeriksa lima hal berikut ini, dilansir dari berbagai sumber.

1. Jabatan dan tugas kerja

5 Hal yang Harus Kamu Cek Sebelum Tanda Tangan Kontrak KerjaIlustrasi tim bisnis (pexels.com/RDNE Stock project)

Hal pertama yang perlu kamu pastikan adalah jabatan dan tugas kerja yang tertulis dalam kontrak. Pastikan semua sesuai dengan yang dijelaskan saat kamu melamar pekerjaan. Jika jabatan dan deskripsi tugas dalam kontrak berbeda dengan apa yang dijanjikan, kamu harus segera membicarakannya dengan pihak HR atau manajer perekrutan.

Memastikan keselarasan antara tugas yang tertulis dan yang sebenarnya akan membantu menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. Ini juga memastikan bahwa kamu tidak menerima tanggung jawab yang tidak pernah kamu sepakati dari awal. Jika ada perubahan yang tidak sesuai dengan keterampilan atau ekspektasimu, diskusikan hal ini sebelum kontrak ditandatangani.

2. Gaji dan tunjangan

5 Hal yang Harus Kamu Cek Sebelum Tanda Tangan Kontrak KerjaIlustrasi memerhatikan bisnis (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Gaji adalah satu hal utama yang membuat kita termotivasi bekerja. Jadi pastikan jumlah gaji yang tertera di kontrak sesuai dengan yang dijanjikan. Selain itu, cek juga jadwal pembayaran, apakah sesuai dengan apa yang sudah dibicarakan. Jangan sampai kamu menemukan masalah terkait pembayaran setelah kamu mulai bekerja.

Selain gaji, perhatikan juga tunjangan yang ditawarkan. Misalnya, asuransi kesehatan, rencana pensiun, dan bonus. Pastikan semua detail terkait tunjangan tersebut sudah jelas dan sesuai dengan yang kamu harapkan. Jika ada yang tidak sesuai, kamu punya hak untuk bertanya dan meminta klarifikasi sebelum menyetujui kontrak.

3. Tanggal mulai dan jam kerja

5 Hal yang Harus Kamu Cek Sebelum Tanda Tangan Kontrak KerjaIlustrasi bekerja digital marketing (pexels.com/Minervastudio)

Tanggal mulai bekerja juga harus diperhatikan. Pastikan tidak ada tumpang tindih dengan pekerjaan lamamu jika kamu sedang dalam masa transisi. Kamu butuh waktu untuk menyelesaikan tanggung jawab di tempat kerja yang lama sebelum memulai pekerjaan baru.

Selain tanggal mulai, jam kerja yang tercantum dalam kontrak juga penting. Pastikan jam kerja tersebut realistis dan sesuai dengan ekspektasimu. Jika kamu bekerja sebagai kontraktor, pastikan fleksibilitas yang dijanjikan benar-benar tercantum dalam kontrak. Ini akan membantu kamu menjaga keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi.

4. Cuti dan sakit

5 Hal yang Harus Kamu Cek Sebelum Tanda Tangan Kontrak KerjaIlustrasi sakit dan mengganggu aktivitas sehari-hari (pexels.com/Pixabay)

Pekerjaan memang penting, tetapi waktu untuk istirahat dan kesehatan tidak kalah pentingnya. Sebelum menandatangani kontrak, cek berapa banyak jatah cuti yang diberikan dan bagaimana ketentuan cuti sakit. Apakah cuti dibayar penuh, atau ada aturan lain yang perlu kamu tahu? Hal ini sangat penting, terutama untuk menjaga kesehatan fisik dan mentalmu selama bekerja.

Jangan lupa juga untuk memastikan apakah ada batasan waktu tertentu untuk mengambil cuti. Beberapa perusahaan mungkin memiliki kebijakan khusus mengenai waktu cuti yang bisa diambil, misalnya saat musim puncak atau di periode tertentu.

5. Perjanjian pembatasan

5 Hal yang Harus Kamu Cek Sebelum Tanda Tangan Kontrak KerjaIlustrasi merancang strategi bisnis (pexels.com/Thirdman)

Banyak perusahaan memasukkan perjanjian pembatasan dalam kontrak kerja, seperti klausul non-kompetisi, non-solicitasi, atau non-poaching. Klausul ini biasanya berlaku setelah kamu berhenti bekerja dan bertujuan melindungi bisnis perusahaan dari potensi persaingan yang tidak sehat.

Penting untuk membaca dengan teliti dan memahami perjanjian ini sebelum menyetujui kontrak. Pastikan klausul ini tidak akan menghalangi karirmu di masa depan, terutama jika kamu ingin pindah ke perusahaan lain dalam industri yang sama. Jika ada klausul yang dirasa memberatkan, diskusikan dengan HR untuk mencari solusi terbaik.

Setelah mengecek dan memastikan semua hal di atas sudah sesuai, kamu bisa menandatangani kontrak dengan tenang. Ingat, kontrak kerja adalah fondasi dari hubunganmu dengan perusahaan, jadi pastikan semuanya jelas sejak awal.

Muhammad Alfi Photo Community Writer Muhammad Alfi

Life is a choice

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya