ilustrasi membuat lamaran kerja (pexels.com/Ketut Subiyanto)
Pihak HRD biasanya akan mengecek lokasi tempat tinggal pelamar kerja jika secara kualifikasi lainnya sudah memenuhi syarat, seperti pendidikan, batas usia yang diinginkan, pengalaman kerja, serta skill sesuai posisi jabatan yang dibutuhkan. Mengapa? Karena HRD ingin mencari karyawan yang bertahan lama di dalam perusahaan. Sehingga caranya adalah mencari karyawan yang tempat tinggalnya tidak terlalu jauh dari lokasi kerja.
Jarak rumah dan perusahaan yang jauh, lambat laun akan menjadi kendala untuk ke depannya. Misalnya, kelelahan di jalan. Begitu sampai di tempat kerja malah tidak fit dan tidak bersemangat. Maka hasil kerjanya juga akan menjadi tidak maksimal.
Contoh, kamu tinggal di Bekasi namun melamar kerja di Bandung. Apakah memungkinkan bagimu untuk bekerja dengan jarak perjalanan yang memakan waktu 2-3 jam dalam sekali jalan? Tentu saja tidak. Maka untuk itu, kamu perlu menyiasatinya dengan menuliskan keterangan pada surat lamaran kerja bahwa kamu "bersedia di tempatkan di mana saja." Sehingga HRD akan berpikir kamu bersedia mencari tempat tinggal di sekitar lokasi kerja.
Atau jika ternyata sudah berdomisili di Bandung, maka kamu perlu juga menuliskan hal tersebut sebagai informasi tambahan. Karena HRD gak akan tahu jika kamu hanya menuliskan alamat sesuai KTP-mu saja. Jangan sampai kamu yang memenuhi kualifikasi malah menjadi tidak dipanggil karena kurang memberikan informasi secara detail pada surat lamaran kerjamu sendiri. So, jangan sampai lupa ya!